KATA PENGANTAR
Segaja puja dan puji kami haturkan kepada Allah, tuhan semesta alam yang yang telah memberikan rahmat dan hidayahnya serta taufik-Nya sehingga kami dalam keadaan sehat wal-afiyat. Shalawat serta salam semoga tetap tercurah limpahkan terhadap gusti kita sebagai madinatul ilmi Nabi Muhamad SAW.
Syukur Al-hamdulillah kami panjatkan atas suksesnya penyusunan makalah ini. Makalah disusun untuk memenuhi tugas Karena itu kami ucapkan terima kasih pada semua pihak yang terkait, terutama guru pembimbing, orang tua kami dan sahabat yang telah berpartisipasi demi terselenggaranya makalah ini sehingga penyusunan makalah ini berjalan dengan lancar selasai tepat waktu.
Kami menyadari dalam makalah ini masih banyak terdapat kesalahan dan kekurang baik dalam segi tulisan Maupun kata-kata, oleh karena itu kami mohon saran dan kritiknya demi kesempurnaan makalah ini untuk kesempurnaan terutama ilmu kami.
Penulis
DAFTAR ISI
HALAMAN SAMPUL............................................................................................. i
KATA PENGANTAR.............................................................................................. ii
DAFTAR ISI............................................................................................................. iii
BAB I PENDAHULUAN
A. Latar Belakang..................................................................................................... 1
B. Rumusan Masalah................................................................................................ 1
C. Tujuan Penulisan.................................................................................................. 1
BAB II PEMBAHASAN
A. Adab membesuk atau menjeguk ornag sakit........................................................ 2
B. Adab ta’ziah......................................................................................................... 5
C. Adab Ziarah kubur............................................................................................... 7
BAB III PENUTUP
A. Kesimpulan.......................................................................................................... 10
B. Saran.................................................................................................................... 10
DAFTAR PUSTAKA
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Islam mewajibkan para pemeluknya untuk menuntut “ilmu”, apa pun macam “ilmu” itu, dan dimana pun “ilmu” itu berada. Sebagaimana sabda Rasulullah SAW: “Menuntut ilmu itu wajib atas setiap umat muslim”. (HR. Ibnu Majah. Dinilai shahih oleh Syaikh Albani dalam Shahih Wa Dha’if Sunan Ibnu Majah no. 224) Rasulullah SAW menyatakan dengan tegas bahwa menuntut ilmu itu hukumnya wajib atas umatnya . Karena dengna ilmu yang kita dapatkan dari proses pembelajaran, kita akan mempunyai kedudukan yang memebedakan kita dengan orang yang tidak berilmu serta memberikan predikat baik bagi orang lain jika kita mau mengajarkan atau berbagi ilmu dengan orang lain.
Dalam kehidupan sehari-hari seringkali kita temukan hal-hal yang tidak sesuai dengan kaidah islamiyyah yang menjunjung tinggi rasa saling menghargai, menghormati. Dalam berkehidupan saling berdampingan dalam satu kawasan ataupun daerah individualisme lah yang sering dimunculkan di mana rasa gotong royong, membantu satu sama lain sudah sangat sulit sekali kita temukan, terlebih di kota-kota besar yang memang notabene memiliki beragam etnis, kebiasaan, dan budaya yang berbeda beda.
Dengan adanya makalah ini penyusun mencoba menjelaskan tentang pandangan islam tentang adab/tatakrama/ prilaku yang seharusnya dijunjung tinggi dan diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari, baik dalam bergaul satu sama lain, dalam bidang ekonomi sosial budaya dan lain sebagainya.
B. Rumusan Masalah
1. Bagaimana adab menjeguk orang sakit?
2. Bagaimana adab ta’ziah?
3. Bagaimana adab menjiarah kubur?
C. Tujuan Penulisan
Tujuan penulisan makalah ini selain untuk memenuhi tugas kami juga bertujuan untuk mengetahui lebih luas dan menambah ilmu pengetahuan tentang adab dalam Islam khususnya adab membesuk orang sakit, adab ta’ziah dan adab ziarah kubur.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Adab Membesuk atau Menjenguk Orang Sakit
Orang sakit adalah perkara yang disyariatkan Islam. Bahkan dijadikannya sebagai satu bagian dari hak muslim atas muslim lainnya. Hal itu juga merupakan di antara amal saleh yang dapat mendekatkan kita kepada Allah Swt. kepada ampunan, rahmat dan surga-Nya
Adapun membesuk orang yang sakit memiliki kadar sunah yang begitu kuat dan berpengaruh baik bagi hati orang yang sakit tersebut.
Tujuan semua itu untuk memotivasi muslim agar menghidupkan akhlak Islam yang agung guna tercipta kehidupan masyarakat muslim yang harmonis dan peduli. Ada beberapa adab yang telah disampaikan Rasulullah Saw. kepada kita berkaitan dengan menjenguk orang sakit, di antaranya sebagai berikut:
1. Niat yang Baik.
Tatkala menjenguk seseorang yang sedang sakit dengan niat untuk mengharap pahala dari Allah semata dan melaksanakan hak saudara sesama muslim. Hendaklah anda menjauhi niat-niat yang tidak baik seperti ingin menyakitinya dengan ucapan dan perbuatan.Dengan niat lurus, insya Allah keutamaan yang telah kita sebutkan di atas akan didapatkan. Namun apabila niat tidak demikian, justru dosa yang akan ditimpakan oleh Allah Swt.
2. Bersegera Mengunjunginya.
Apabila ada orang yang sakit, hendaknya jangan sampai terlambat untuk menjenguknya. Sebab, hal itu bisa membuatnya sedih dan dapat berpengaruh tidak baik pada dirinya. Oleh karena itu, hendaklah bersegera menjenguk saudara yang sedang sakit sebab dapat mengurangi rasa sakitnya, dapat menghiburnya, dan semoga dapat meringankan beban pikirannya serta menjadi salah satu sebab kesembuhannya.
3. Menjenguk dengan berjalan Kaki.
Di antara sunah Rasulullah Saw ketika menjenguk orang sakit adalah dengan berjalan kaki. Pada suatu hari Jabir ra pernah sakit dan Rasulullah Saw menjenguknya dengan berjalan kaki. Jabir menuturkan:
"Nabi Muhammad Saw pernah datang menjengukku, beliau tidak mengendarai baghl (hewan hasil persilangan antara kuda dengan keledai) dan tidak pula kuda." (HR. Bukhari) Hal yang demikian jika memungkinkan.
4. Mencari Waktu yang Tepat.
Berkenaan dengan masalah kapan waktu yang tepat untuk mengunjungi orang sakit, tergantung pada kebiasaan tiap-tiap daerah. Waktu yang tepat adalah yang bukan merupakan waktu untuk istirahat, namun waktu yang sering digunakan orang-orang untuk mengunjungi orang sakit.Adapun di antara waktu yang tidak tepat untuk mengunjungi ialah, seperti terlalu pagi atau terlalu malam, atau siang hari di waktu orang-orang biasa tidur siang. Imam Ahmad ra berkata:
“Di bulan Ramadhan, waktu menjenguk adalah pada malam hari.”
Seseorang berkata kepadanya: “Fulan sakit,” dan pada waktu itu sedang musim panas dan di siang bolong.
Beliau berkata: “Ini bukan waktu yang tepat untuk menjenguknya.”
5. Bertanya tentang Keadaannya Si Sakit.
Bisa menanyakan hal itu kepada keluarganya atau langsung kepada orang yang sedang sakit. Pertanyaan ini merupakan tanda perhatian seseorang kepada saudaranya. Suatu ketika Rasulullah Saw. sakit. Ali bin Abi Thalib Ra. menemui beliau lalu keluar. Orang-orang bertanya kepadanya,
“Ya Abu Hasan, bagaimana kondisi Rasulullah pagi ini.”Ali Ra. menjawab:“Segala puji bagi Allah, pagi ini beliau sudah sembuh.” (HR. Bukhari).
6. Membawakan Hadiah.
Hadiah memiliki pengaruh yang luar biasa, di antaranya dapat menumbuhkan rasa kasih sayang antara sesama manusia. Apabila memungkinkan hendaknya orang yang menjenguk membawakan oleh-oleh untuk orang sakit atau untuk keluarganya.
7. Menghiburnya Si Sakit dengan Banyaknya Pahala dari Allah Swt.
Menghibur dapat meringankan beban penderitaan orang yang sedang sakit dan dapat membuatnya sabar dan rida dengan takdir Allah kepada dirinya. Pernah suatu hari Rasulullah Saw. menjenguk seorang wanita yang sakit, beliau mengatakan:
"Bergembiralah, wahai Ummul ‘Ala`, sebab sakitnya seorang muslim, dengannya Allah akan menghilangkan kesalahan-kesalahannya, sebagaimana api yang menghilangkan kotoran pada emas dan perak."
8. Mengajarinya Si Sakit dengan Doa Ketika Tertimpa Musibah.
Musibah itu bermacam-macam dan di antaranya adalah penyakit. Adapun doa yang diajarkan Rasulullah Saw bagi orang yang terkena musibah adalah sebagai berikut:
"Sesungguhnya kita milik Allah dan hanya kepada-Nya semata kita akan kembali. Ya Allah, berilah pahala dari musibah ini, dan gantikanlah bagiku dengan yang lebih baik darinya."(HR. Muslim)
9. Mengingatkan Si Sakit agar Selalu Sabar.
Hendaklah orang yang sakit selalu diingatkan agar selalu sabar dalam menghadapi ujian dari Allah. Sabar dalam menghadapi ujian hukumnya adalah wajib. Sedangkan marah atau berkeluh kesah hukumnya haram. Ulama menyebutkan, orang yang tertimpa musibah itu terbagi menjadi empat tingkatan:
· Pertama, marah dan berkeluh kesah.
· Kedua,bersabar.
Ketiga,rida.
Ketiga,rida.
· Keempat, bersyukur. Bagi orang yang sakit, minimal ia bersabar, apabila sampai derajat rida atau bersyukur, maka itu lebih baik lagi.
10. Mengingatkan Si Sakit agar Selalu Berprasangka Baik Kepada Allah Swt.
Berprasangka baik kepada Allah Swt. hukumnya wajib. Sebaliknya, berprasangka buruk kepada Allah hukumnya haram. Seorang hamba hendaknya senantiasa berprasangka baik kepada Allah ta’ala dalam keadaan bagaimana, di mana dan kapan pun juga. Bahkan ketika kematian menjemputnya, hendaknya ia senantiasa berprasangka baik kepada Allah Swt.
"Janganlah seorang dari kalian meninggal dunia melainkan dalam keadaan berprasangka baik kepada Allah ‘Azza wa Jalla."(HR. Muslim)
11. Melarang untuk Berkeluh Kesah dan Mengharap Kematian.
11. Melarang untuk Berkeluh Kesah dan Mengharap Kematian.
Orang sakit yang berkeluh kesah, maka ia berdosa dan penyakit itu tidak akan menjadi pelebur dosa baginya. Apalagi sampai mengharap kematian, itu merupakan tanda-tanda bahwa dirinya berputus asa. Berputus asa dari rahmat Allah bukanlah sifat seorang mukmin, namun sifat orang kafir.
Di antara hal yang harus diperhatikan ketika menjenguk orang sakit adalah, menasihatinya agar tidak berkeluh kesah dan mengharap kematian. Rasulullah Saw. pernah menasihati paman beliau, al-Abbas, yang sedang sakit dan tidak mengharap kematian. Beliau bersabda :
"Wahai paman! Janganlah engkau mengharap kematian. Sebab bila selama ini engkau berbuat baik, kemudian (umurmu) ditangguhkan, maka itu adalah kebaikan yang ditambahkan kepada kebaikanmu dulu, dan itu baik bagimu. Bila selama ini engkau berbuat tidak baik, kemudian (umurmu) ditangguhkan, lalu engkau diberi kesempa- tan untuk bertaubat dari kesalahanmu, maka itu pun baik pula bagimu. Maka janganlah engkau mengharap kematian." (HR. Ahmad dan Hakim)
12. Meletakkan Tangan di atas Si Sakit.
Hal ini pernah dilakukan Nabi Saw. ketika menjenguk Sa’ad. Beliau meletakkan tangannya di atas dahi Sa’ad ra, kemudian mengusapkannya di atas kepala dan perutnya seraya mendoakannya :
“Ya Allah, sembuhkanlah Sa’ad.”(HR. al-Bukhari dan Muslim)
m. Mendoakan kebaikan dan kesembuhan untuk si sakit Bagi orang yang membesuk, jangan lupa untuk mendo’akan kebaikan dan kesembuhan bagi si sakit.
13. Tidak Berlama-Lama.
Apabila berat bagi si sakit untuk berbicara atau ia butuh istirahat lebih, maka hendaknya kita menjenguknya tidak lama. Apalagi terkadang setelah kita ada orang lain yang akan menjenguknya, tentu saja dapat membuatnya keletihan dan kurang istirahat.
Demikianlah sahabat bacaan madani ulasan tentang adab menjenguk orang yang sakit. Semoga kita selalu debrikan oleh Allah Swt. Kesehatan. Aamiin.
B. Adab Ta'ziyah
1. . Pengertian ta'ziyah
Ta‘ziyah berasal dari kata “’azza-yu‘azzi-ta‘ziyatan” yang berarti sabar dan menghibur. Sedang menurut istilah ialah mendorong, menghibur, dan mendoakan orang yang tengah terkena musibah untuk bersabar dan bertawakal kepada Allah SWT., diberi keteguhan hati dalam menghadapi cobaan, dan mendoakan orang yang meninggal dunia agar diampuni segala kesalahannya dan diterima semua amal ibadahnya, dengan jalan mengunjungi atau mendatangi keluarga yang masih hidup.
Termasuk dalam pengertian ta‘ziyah adalah menghibur dan membantu keluarga yang ditinggal mati, sehingga beban berat yang dipikul keluarga tersebut terasa lebih ringan.
Orang yang melakukan ta‘ziyah akan diberi pahala yang besar oleh Allah. Nabi Muhammad SAW. bersabda:
عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ رَضِي اللهُ عَنْهُ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ شَهِدَ الْجَنَازَةَ حَتَّى يُصَلِّيَ فَلَهُ قِيْرَاطٌ وَمَنْ شَهِدَ حَتَّى تُدْفَنَ كَانَ لَهُ قِيْرَاطَانِ قِيْلَ وَمَا الْقِيْرَاطَانِ؟ قَالَ مِثْلُ الْجَبَلَيْنِ الْعَظِيْمَيْنِ (رواه البخارى ومسلم)
Dari Abu Hurairah R.A. ia berkata: Rasulullah SAW. bersabda: “Siapa yang menghadiri jenazah sampai dishalatkan, maka baginya pahala satu qirath, dan siapa yang menghadiri jenazah hingga dikuburkan, maka baginya pahal dua qirath”. Ditanyakan (kepada beliau): Apakah dua qirath itu? Dijawab (oleh Nabi) “Yaitu seperti dua gunung yang besar-besar.” (HR Bukhari – Muslim)
2. Hukum ta‘ziyah
ta‘ziyah itu sangat dianjurkan oleh ajaran agama dan bahkan merupakan realisasi dari kewajiban antar Muslim. Rasulullah SAW. menyatakan:
عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ رَضِي اللهُ عَنْهُ قَالَ:سَمِعْتُ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُوْلُ حَقُّ الْمُسْلِمِ عَلَى الْمُسْلِمِ خَمْسٌ رَدُّ السَّلاَمِ وَعِيَادَةُ الْمَرِيضِ وَاتِّبَاعُ الْجَنَائِزِ وَإِجَابَةُ الدَّعْوَةِ وَتَشْمِيْتُ الْعَاطِسِ (رواه البخارى ومسلم)
Dari Abu Hurairah ra. ia berkata: Rasulullah SAW. bersabda: “Kewajiban antar sesama Muslim itu ada lima, yaitu menjawab salam, membesuk orang sakit, mengantarkan jenazah, memenuhi undangan dan mendoakan orang yang bersin.” (HR Bukhari dan Muslim)
3. Adab ta‘ziyah
a. Menghibur mereka supaya tidak berlarut-larut dalam kesedihan, memberikan nasihat supaya mereka bersabar dan bertawakal kepada Allah atas musibah kematian salah seorang keluarganya, sebab ajal merupakan hak mutlak Allah, tidak bisa dipinta untuk cepat terjadi dan tidak pula dapat diurungkan. Sebagaimana firman-Nya:
Èe@ä3Ï9ur >p¨Bé& ×@y_r& ( #sÎ*sù uä!%y` öNßgè=y_r& w tbrãÅzù'tGó¡o Zptã$y ( wur cqãBÏø)tGó¡o ÇÌÍÈ
Artinya: “Tiap-tiap umat mempunyai batas waktu (kejayaan dan keruntuhan), maka apabila telah datang waktunya, mereka tidak dapat mengundurkannya dan tidak dapat (pula) memajukannya.” (QS Al-A‘raf [7]: 34)
b. Memberikan bantuan kepada keluarga yang ditinggal mati, baik berupa moral maupun material, sehingga beban kesedihan dan kesulitan berkurang serta tidak berlarut-larut.
c. Ikut serta menyalati jenazah dan mendoakannya agar segala kesalahnnya diampun oleh Allah dan semua amal baiknya diterima oleh-Nya serta dibalas dengan balasan yang berlipat ganda.
d. Ikut serta mengantarkan jenazahnya hingga selesainya upacara pamakaman.
4. Hal-hal yang dilarang dalam ta‘ziyah
a. Menangisi jenazah secara berlebih-lebihan (meratap). Perbuatan seperti itu malah akan menambah beban penderitaanya, sebagaimana hadits yang diriwayatkan dari Ibnu Umar, sebagai berikut:
الْمَيِّتُ يُعَذَّبُ فِي قَبْرِهِ بِمَا نِيْحَ عَلَيْهِ (رواه البخارى)
“Mayit akan tersikasa di kuburnya disebabkan ratapan atas kematiannya.”
(HR Bukhari)
b. Mencaci maki jenazah dan menampakkan sikap mtidak senang kepada keluarga yang ditinggal mati. Kedua sikap ini bukan meringankan beban derita keluarga dan jenazah, tetapi justru malah menambah berat beban yang harus mereka pikul.
Rasulullah bersabda:
عَنْ عَائِشَةَ رَضِي اللهُ عَنْهَا قَالَتْ قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لاَ تَسُبُّوا اْلأَمْوَاتَ فَإِنَّهُمْ قَدْ أَفْضَوْا إِلَى مَا قَدَّمُوا (رواه البخارى)
Dari Aisah, Rasulullah bersabda: “Janganlah kamu mencaci orang yang telah meninggal karena mereka telah menyelesaikan apa yang mereka lakukan.”(HR Bukhari)
c. Berfoya-foya dan berhura-hura di rumah duka, sebab sikap ini bertentangan dengan situasi dan kondisi yang seharusnya diperlihatkan oleh orang yang berduka cita.
5. Kewajiban Orang Mu’min Terhadap Jenazah
a. Memandikan
b. Mengkafani
c. Menshalatkan
d. Menguburkan
Hukum mengurus jenazah sebagaimana disebutkan di atas adalah FARDHU KIFAYAH
C. Adab Ziarah Kubur
1. Pengertian ziarah kubur
Ziarah kubur adalah mengunjungi dan mendatangi makam (kuburan) kaum Muslimin dan Muslimat. Di antara tujuan ziarah kubur adalah untuk mendoakan ahli kubur dan mengingatkan kepada orang yang berziarah akan mati dan kehidupan di akhirat, sebagaimana sabda Nabi SAW.:
عَنْ بُرَيْدَةَ قَالَ قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَدْ كُنْتُ نَهَيْتُكُمْ عَنْ زِيَارَةِ الْقُبُورِ فَقَدْ أُذِنَ لِمُحَمَّدٍ فِي زِيَارَةِ قَبْرِ أُمِّهِ فَزُوْرُوْهَا فَإِنَّهَا تُذَكِّرُ اْلآخِرَةَ (رواه الترميذى و ابو داود)
Dari Buraidah, ia berkata: Rasulullah SAW. bersabda: “Sungguh dahulu aku melarang kalian ziarah kubur (kemudian Nabi Muhamamd diizinkan menziarahi kubur ibunya) maka sekarang ziarahlah, karena ziarah itu akan mengingat akan kehidupan akhirat.” (HR Tirmidzi dan Abu Dawud)
Larangan melakukan ziarah kubur sebagaimana dimaksudkan dalam hadits di atas, dikarenakan masih dekatnya dengan zaman Jahiliah. Saat itu mereka belum dapat menjauhi ucapan-ucapan kotor dan perbuatan-perbuatan yang akan merusak keimanan, namun di saat umat Islam merasa tenteram dan mengetahui aturan-aturan ziarah, syara’ mengizinkan kepada mereka untuk ziarah kubur.
2. Hukum ziarah kubur
Hukum ziarah kubur bagi laki-laki adalah sunnah. Sedangkan bagi perempuan, para ulama berbeda pendapat.
Imam Malik, Imam Hanafi dan sebagian ulama Hambali membolehkan, bahkan termasuk sunnah. Hal ini berdasarkan hadits yang diriwayatkan dari Ibn Abu Mulaikah bahwa pada suatu hari Siti Aisyah datang dari kuburan, kemudian saya bertanya kepadanya:
يَا أُمَّ الْمُؤْمِنِيْنَ مِنْ اَيْنَ قَبَلْتِ؟ مِنْ اَخِى عَبْدُ الرَّحْمَنِ فَقُلْتُ لَهَا أَلَيْسَ كَانَ نَهَي رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ زِيَارَةِ الْقُبُورِ؟ فَقَالَتْ: نَعَمْ كاَنَ نَهَي عَنْ زِيَارَةِ الْقُبُورِ ثُمَّ اَمَرَ بِزِيَارَتِهاَ
“Ya ummul Mukminin, dari manakah anda?” Aisyah menjawab: “Dari makam saudara Abdurahman.” Kemudian saya bertanya lagi kepadanya: “Bukankah Rasulullah SAW. telah melarang ziarah ke kubur?” Aisyah menjawab: “Memang, mula-mula dilarang ziarah kubur, kemudian disuruh menziarahinya.”
Sebagian ulama lainnya menghukumi makruh, sebab pada umumnya tabiat perempuan itu mudah sedih, mudah mencucurkan air mata dan duka lama timbul kembali, sehingga lupa akan kekuasaan Allah SWT.
Dasar lain yang dijadikan pegangan ulama yang memakruhkan ini ialah hadits Rasulullah SAW. sebagai berikut:
عن أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَعَنَ زَوَّارَاتِ الْقُبُورِ (رواه الترميذى)
Dari Abi Hurairah ra., ia berkata: “Bahwasanya Rasulullah SAW melaknat perempuan-perempuan yang suka ziarah kubur.”
Al-Qurtubi mengatakan bahwa bila perempuan itu mampu menahan ratapan dan menghindari perbuatan-perbuatan yang kurang baik, maka tidak ada halangan bagi mereka berziarah ke kubur.
3. Adab ziarah kubur
Agar nilai-nilai luhur yang terkandung dalam ziarah kubur tidak rusak, maka orang yang melakukan ziarah kubur perlu memperhatikan tata krama ziarah kubur, antara lain adalah sebagai berikut:
a. Memberi salam kepada ahli kubur seraya diiringi doa, sebagaimana yang diajarkan Rasulullah SAW. sebagai berikut:
عَنْ بُرَيْدَةَ قَالَ كَانَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُعَلِّمُهُمْ إِذَا خَرَجُوْا إِلَى الْمَقَابِرِ كَانَ قَائِلُهُمْ يَقُوْلُ السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ أَهْلَ الدِّيَارِ مِنَ الْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُسْلِمِيْنَ وَإِنَّا إِنْ شَاءَ اللهُ بِكُمْ لاَحِقُوْنَ نَسْأَلُ اللهَ لَنَا وَلَكُمُ الْعَافِيَةَ (رواه ابن ماجه والنسائى)
Dari Buraidah, ia berkata: “Rasulullah SAW. mengajarkan mereka jika mau keluar (menuju) ke kuburan, mereka membaca: “Assalamu’alaikum, hai penghuni kubur dari golongan Mukmin dan Muslim, semoga Allah melimpahkan rahmat-Nya kepada kita, baik yang telah mendahului maupun yang datang kemudian, dan insya Allah kami akan menyusul kemudian, kami mohon ampun bagi kami dan bagi kamu sekalian.”
b. Tidak duduk dan berjalan di atas kuburan serta tidak bersandar pada kubur.
Guna menghargai dan menghormati penghuni kubur, dilarang duduk dan berjalan di atas kubur serta bersandar pada kubur. Dalam sebuah hadits diterima dari Abu Hurairah, bahwa Rasulullah SAW bersabda:
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ َلأَنْ يَجْلِسَ أَحَدُكُمْ عَلَى جَمْرَةٍ تُحْرِقُهُ خَيْرٌلَهُ مِنْ أَنْ يَجْلِسَ عَلَى قَبْرٍ (رواه ابن ماجه)
Dari Abi Hurairah ra., ia berkata: Rasulullah SAW. bersabda:“Lebih baik jika seorang di antaramu duduk di atas bara panas hingga membakar pakaiannya kemudian tembus ke kulitnya daripada ia duduk di atas kubur.” (HR Ibn Majah)
c. Tidak mencaci maki dan menjelek-jelekkan penghuni kubur, sebab kedua sikap ini memperlihatkan tidakhormatnya kepada mereka dan tidak menyadari bahwa orang yang meninggal itu telah menyelesaikan apa yang mereka lakukan.
4. Hal- hal yang dilarang dalam ziarah kubur
Ziarah kubur itu tujuannya hanya dua: Pertama mendoakan orang yang sudah meninggal dunia dan kedua mengingat mati (لذكر الموت). Karenanya ada hal- hal yang dilarang di dalam ziarah, antara lain:
a. Meminta- minta sesuatu kepada orang yang sudah meninggal. Misalnya meminta keberkahan, keselamatan, keberuntungan dan lain- lain. Orang yang sudah meninggal jangankan menolong orang yang masih hidup, menolong dirinya sendiri saja tidak bisa. Karenanya meminta- minta ke kuburan/ orang mati adalah bentuk khurafat dan termasuk musyrik.
b. Tertawa terbahak- bahak, meluapkan kegembiraan yang melampaui batas. Sebab sikap seperti ini menandakan lupa akan kematian.
c. Bersenang- senang di kuburan. Seperti bergembira ria, makan- makan seperti orang sedang rekreasi, mengadakan permainan/ perlombaan dan lain- lain.
5. Hikmah ziarah kubur
Di antara hikmah ziarah kubur adalah:
a. Dapat lebih memantapkan keimanan seseorang, sebab pada akhirnya setiap manusia harus sadar bahwa semuanya akan mati dan tunduk secara total kepada kehendak Tuhan.
b. Dapat menyadarkan kepada manusia bahwa kehidupan dan kegemerlapan kehidupan dunia itu hanya sementara dan bersifat semu, dan sebaliknya harus menyadari bahwa kehidupan yang abadi itu adalah kehidupan di akhirat nanti.
c. Mengingatkan kepada manusia, bahwa dirinya diciptakan dari tanah dan jasadnya akan dikembalikan ke tanah. Karena itulah manusia dilarang sombong dan takabur. Menyadari bahwa pada akhirnya setiap manusia akan diperlakukan sama, yaitu dimasukkan ke liang kubur.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Orang sakit adalah perkara yang disyariatkan Islam. Bahkan dijadikannya sebagai satu bagian dari hak muslim atas muslim lainnya. Hal itu juga merupakan di antara amal saleh yang dapat mendekatkan kita kepada Allah Swt. kepada ampunan, rahmat dan surga-Nya.
Ta‘ziyah berasal dari kata “’azza-yu‘azzi-ta‘ziyatan” yang berarti sabar dan menghibur. Sedang menurut istilah ialah mendorong, menghibur, dan mendoakan orang yang tengah terkena musibah untuk bersabar dan bertawakal kepada Allah SWT., diberi keteguhan hati dalam menghadapi cobaan, dan mendoakan orang yang meninggal dunia agar diampuni segala kesalahannya dan diterima semua amal ibadahnya, dengan jalan mengunjungi atau mendatangi keluarga yang masih hidup.
Ziarah kubur adalah mengunjungi dan mendatangi makam (kuburan) kaum Muslimin dan Muslimat. Di antara tujuan ziarah kubur adalah untuk mendoakan ahli kubur dan mengingatkan kepada orang yang berziarah akan mati dan kehidupan di akhirat,
B. Saran
Islam mengajarkan kita berbuat kebaikan serta saling tolong menolong sesama manusia. Karena manusia pada hakikatnya adalah makhluk yang amat mulia karena disertai akal dan pikiran.
DAFTAR PUSTAKA
http://djedjenzas.blogspot.com/2016/04/taziyah-dan-ziarah-kubur.html
Comments
Post a Comment