MAKALAH
H
KATA PENGATAR
Segaja puja dan puji kami haturkan kepada Allah, tuhan semesta alam yang yang telah memberikan rahmat dan hidayahnya serta taufik-Nya sehingga kami dalam keadaan sehat wal-afiyat. Shalawat serta salam semoga tetap tercurah limpahkan terhadap gusti kita sebagai madinatul ilmi Nabi Muhamad SAW.
Syukur Al-hamdulillah kami panjatkan atas suksesnya penyusunan makalah ini. Makalah disusun untuk memenuhi tugas Karena itu kami ucapkan terima kasih pada semua pihak yang terkait, terutama guru pembimbing, orang tua kami dan sahabat yang telah berpartisipasi demi terselenggaranya makalah ini sehingga penyusunan makalah ini berjalan dengan lancar selasai tepat waktu.
Kami menyadari dalam makalah ini masih banyak terdapat kesalahan dan kekurang baik dalam segi tulisan Maupun kata-kata, oleh karena itu kami mohon saran dan kritiknya demi kesempurnaan makalah ini untuk kesempurnaan terutama ilmu kami.
Bulukasa, 23 November 2018
Penulis,
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR.............................................................................................. i
DAFTAR ISI............................................................................................................. ii
BAB I PENDAHULUAN
A. Latar Belakang..................................................................................................... 1
B. Rumusan Masalah................................................................................................ 1
C. Tujuan Penulisan.................................................................................................. 1
BAB II PEMBAHASAN
A. QS. At-Taubah ;122`............................................................................................ 2
B. QS. Al-Mujadalah;11........................................................................................... 3
C. Hadis.................................................................................................................... 5
BAB III PENUTUP
A. Kesimpulan.......................................................................................................... 7
B. Saran.................................................................................................................... 7
DAFTAR PUSTAKA
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Islam diturunkan sebagai rahmatan lil ‘alamin. Untuk itu, maka diutuslah Rasulullah SAW untuk memperbaiki manusia melalui pendidikan. Pendidikanlah yang mengantarkan manusia pada derajat yang tinggi, yaitu orang-orang yang berilmu. Ilmu yang dipandu dengan keimanan inilah yang mampu melanjutkan warisan berharga berupa ketaqwaan kepada Allah SWT. Dengan pendidikan yang baik, tentu akhlak manusia pun juga akan lebih baik. Tapi kenyataan dalam hidup ini, banyak orang yang menggunakan akal dan kepintaraannya untuk maksiat. Banyak orang yang pintar dan berpendidikan justru akhlaknya lebih buruk dibanding dengan orang yang tak pernah sekolah. Hal itu terjadi karena ketidakseimbangannya ilmu dunia dan akhirat.
Ilmu pengetahuan dunia rasanya kurang kalau belum dilengkapi dengan ilmu agama atau akhirat. Orang yang berpengetahuan luas tapi tidak tersentuh ilmu agama sama sekali, maka dia akan sangat mudah terkena bujuk rayu syaitan untuk merusak bumi, bahkan merusak sesama manusia dengan berbagai tindak kejahatan. Disinilah alasan mengapa ilmu agama sangat penting dan hendaknya diajarkan sejak kecil. Kalau bisa, ilmu agama ini lebih dulu diajarkan kepada anak sebelum anak tersebut menerima ilmu dunia. Kebodohan adalah salah satu faktor yang menghalangi masuknya cahaya Islam. Oleh karena itu, manusia membutuhkan terapi agar menjadi makhluk yang mulia dan dimuliakan oleh Al-Qur’an.
B. Rumusan Masalah
1. Bagaimana isi surah QS. At-Taubah (9); 122?
2. Bagaimana isi surah QS. Al-Mujadalah (58);11?
3. Apa yang dimaksud hadist?
C. Tujuan Penulisan
1. Guna mengetahui surah QS. At-Taubah (9); 122
2. Untuk menambah pengetahuan surah QS. Al-Mujadalah (58);11
3. Untuk mengetahui hadist
BAB II
PEMBAHASAN
A. QS. at-Taubah [9] : 122
* $tBur c%x. tbqãZÏB÷sßJø9$# (#rãÏÿYuÏ9 Zp©ù!$2 4 wöqn=sù txÿtR `ÏB Èe@ä. 7ps%öÏù öNåk÷]ÏiB ×pxÿͬ!$sÛ (#qßg¤)xÿtGuÏj9 Îû Ç`Ïe$!$# (#râÉYãÏ9ur óOßgtBöqs% #sÎ) (#þqãèy_u öNÍkös9Î) óOßg¯=yès9 crâxøts ÇÊËËÈ
a. Terjemah Kosa Kata/Kalimat (Mufradat)
| Terjemah | Lafal | Terjemah | Lafal |
| untuk memperdalam | اوهقفتل | pergi | اورفنل |
| untuk memberi peringatan | اورذنل | Semua | ةفك |
| mereka dapat menjaga diri | نورذي | golongan | ةقرف |
b. Terjemah Ayat
Dan tidak sepatutnya orang-orang mukmin itu semuanya pergi (ke medan perang). Mengapa sebagian dari setiap golongan di antara mereka tidak pergi untuk mem- perdalam pengetahuan agama mereka dan untuk memberi peringatan kepada kaum- nya apabila mereka telah kembali, agar mereka dapat menjaga dirinya ( QS. at-Taubah [9] : 122).
c. Penjelasan Ayat
Diriwayatkan oleh Ibnu Abı Ḥatim dari ‘Ikrimah’ bahwa ketika turun ayat, “Jika kami tidak berangkat (untuk berperang), niscaya Allah akan menghukum kamu dengan azab yang pedih...” (at-Taubah:39)—padahal waktu itu sejumlah orang tidak ikut pergi berperang karena sedang berada di padang pasir untuk mengajar agama kepada kaum mereka—maka orang-orang munaϐik mengatakan, -- “Ada beberapa orang di padang pasir tinggal (tidak berangkat perang). Celakalah orang-orang pa- dang pasir itu”. Maka turunlah ayat, “Dan tidak sepatutnya orang-orang mukmin itu semuanya pergi (ke medan perang)....
Dalam Tafsır al-Marāgı dikatakan bahwa tidaklah patut bagi orang-orang Muk- min, dan juga tidak dituntut supaya mereka seluruhnya berangkat menyertai setiap utusan perang yang keluar menuju medan perjuangan. Karena perang itu sebena- rnnya farḍu kifāyah, yang apabila telah dilaksanakan oleh sebagian maka gugurlah yang lain, bukan farḍu ‘ain, yang wajib dilakukan setiap orang. Perang barulah men- jadi wajib, apabila Rasul sendiri keluar dan mengarahkan kaum Mukmin menuju medan perang.
Ayat tersebut merupakan isyarat tentang wajibnya pendalaman agama dan ber- sedia mengajarkannya di tempat-tempat pemukiman serta memahamkan orang- orang lain kepada agama. Sehingga, mereka mengetahui hukum-hukum agama se- cara umum yang wajib diketahui oleh setiap Mukmin.
Orang-orang yang beruntung, dirinya memperoleh kesempatan untuk mendal- ami agama dengan maksud seperti ini. Mereka mendapat kedudukan yang tinggi di sisi Allah, dan tidak kalah tingginya dari kalangan pejuang yang mengorbankan harta dan jiwa dalam meninggikan kalimat Allah, membela agama dan ajaran-Nya. Bahkan, mereka boleh jadi lebih utama dari para pejuang selain situasi ketika mem- pertahankan agama menjadi wajib ‘ain bagi setiap orang.
B. QS. al-Mujādalah [58]: 11
$pkr'¯»t tûïÏ%©!$# (#þqãZtB#uä #sÎ) @Ï% öNä3s9 (#qßs¡¡xÿs? Îû ħÎ=»yfyJø9$# (#qßs|¡øù$$sù Ëx|¡øÿt ª!$# öNä3s9 ( #sÎ)ur @Ï% (#râà±S$# (#râà±S$$sù Æìsùöt ª!$# tûïÏ%©!$# (#qãZtB#uä öNä3ZÏB tûïÏ%©!$#ur (#qè?ré& zOù=Ïèø9$# ;M»y_uy 4 ª!$#ur $yJÎ/ tbqè=yJ÷ès? ×Î7yz ÇÊÊÈ
a. Terjemah Kosa Kata/Kalimat (Mufradat)
| Terjemah | Lafal | Terjemah | Lafal |
| Allah akan mengangkat (derajat) | Ĭا عفري | berilah kelapangan | اوحسفت |
| Mahateliti | يبخ | berdirilah kamu | اوشنا |
b. Terjemah Ayat
Wahai orang-orang yang beriman! Apabila dikatakan kepadamu, ”Berilah kelapangan di dalam majelis-majelis,” maka lapangkanlah, niscaya Allah akan memberi kelapangan un- tukmu. Dan apabila dikatakan, ”Berdirilah kamu,” maka berdirilah, niscaya Allah akan men- gangkat (derajat) orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu beberapa derajat. Dan Allah Mahateliti apa yang kamu kerjakan” (QS. al-Mujādalah [58]: 11).
c. Penjelasan Ayat
Ayat in i diturunkan pada hari Jum’at ketika itu Rasūlullāh berada di satu tem- pat yang sempit dan menjadi kebiasaan bagi beliau memberikan tempat khusus buat para sahabat yang terlibat dalam perang Badar, karena besarnya jasa mereka. Ketika majelis tengah berlangsung datanglah beberapa orang sahabat yang mengi- kuti perang Badar. Kemudian datang pula yang lainnya. Mereka yang baru datang memberi salam, dan Rasulpun serta sahabat menjawab salam tersebut. Tetapi mer- eka yang telah datang lebih dahulu (yang sudah duduk) tidak bergeser sedikitpun dari tempat duduknya, sehingga mereka yang baru datang berdiri terus. Maka Nabi memerintahkan kepada sahabat-sahabat yang lain yang tidak terlibat dalam perang Badar untuk mengambil tempat lain agar para sahabat yang berjasa itu duduk di dekat Nabi . Perintah Nabi itu mengecilkan hati mereka yang disuruh berdiri, dan ini yang digunakan oleh kaum munaϐik untuk memecah belah dengan berkata : ”Ka- tanya Muhammad berlaku adil, tetapi ternyata tidak.” Nabi yang mendengar kritik itu bersabda: ”Allah merahmati siapa yang memberi kelapangan bagi saudaranya”. Kaum beriman menyambut tuntunan Nabi dan ayat di ataspun turun mengukuhkan perintah dan sabda Nabi itu.
Beberapa hal yang terkandung dalam ayat ini sebagai berikut:
1) Etika dalam Majelis
Etika dalam majelis ini dimaksudkan bahwa ketika berada dalam suatu majelis, hendaklah kita memberikan kelapangan tempat duduk bagi yang baru datang. Tabi- at manusia yang mementingkan diri sendiri, membuat enggan memberikan tempat kepada orang yang baru datang, jadi dalam hal ini hati sangat berperan.
Kata ( اوحسفت ) tafassaḥu dan ( اوحسفأ ) afsaḥū terambil dari kata (حسف ) fasaḥa
yakni lapang. Sedangkan kata ( اوشنا ) unsyuzū terambil dari kata ( زوشن) nusyūz yakni tempat yang tinggi. Perintah tersebut pada mulanya berarti beralih ke tempat yang tinggi. Yang dimaksud di sini pindah ke tempat lain untuk memberi kesempa- tan kepada yang lebih wajar duduk atau berada di tempat yang wajar pindah.
Kata nusyūz yang artinya berdiri atau fansyuzū yang berarti berdirilah. Kata tersebut mengisyaratkan untuk berdiri, maka berdirilah. Artinya apabila kita dim- inta untuk berdiri dari majelis Rasūlullāh, maka berdirilah. Hal ini yang kemudian menajdi pedoman umum, apabila pemilik majelis (protoloker) menyuruh berdiri, maka berdirilah, karena tidak layak apabila orang yang baru datang meminta berdi- ri orang yang telah datang terlebih dahulu dan duduk di tempat orang itu. Sabda Nabi yang artinya: “Janganlah seseorang menyuruh berdiri kepada orang lain dari tempat duduknya, akan tetapi lapangkanlah dan longgarkanlah.”
Kata Majālis ( سلاجملا ) adalah bentuk jamak dari kata ( سلم ) majlis yang berar-
ti tempat duduk. Dalam konteks ayat ini adalah tempat Nabi Muhammad ṣallāllāhu ʻalaihi wasallam memberi tuntunan agama ketika itu. Tetapi yang dimaksud di sini adalah tempat keberadaan secara mutlak, baik tempat duduk, tempat berdiri atau tempat berbaring. Karena tujuan perintah atau tuntunan ayat ini adalah memberi tempat yang wajar serta mengalah kepada orang-orang yang dihormati atau yang lemah. Seorang tua non muslim sekalipun, jika anda (yang muda) duduk di bus atau kereta, sedang dia tidak mendapat tempat duduk, maka adalah wajar dan beradab jika anda berdiri untuk memberi tempat duduk (Quraish Shihab; 2002 : 79).
Dari penjelasan di atas dapat dipahami bahwasanya sebagai orang yang beriman kita (manusia) harus melapangkan hati demi saudaranya yang lain. Dengan kita memberikan kelapangan kepada orang lain, maka ” niscaya Allah akan melapangkan bagimu”. Artinya karena hati telah dilapangkan terlebih dahulu menerima sahabat, hati kedua belah pihak akan sama-sama terbuka dan hati yang terbuka akan memu- dahkan segala urusan.
Etika dalam suatu majelis sekurang-kurangnya adalah memberikan kelapangan tempat duduk, maka dengan demikian Allah juga akan melapangkan pula bagi kita pintu-pintu kebajikan di dunia dan di akhirat. Sebagaimana sabda Nabi :
هيخأ نوع ف دبعلا نك ام دبعلا نوع ف Ĭاو
Allah akan menolong hamba-Nya, selama hamba itu mau menolong sesama sauda- ranya (HR. Muslim, Abū Dāwud dan at-Tirmiżı)
2) Manfaat Beriman dan Berilmu Pengetahuan
Selanjutnya dalam QS. al-Mujadalah ayat 11 tersebut dijelaskan “niscaya Allah akan mengangkat (derajat) orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu beberapa derajat”. Artinya ada orang yang akan diangkat derajatnya oleh Allah, yaitu orang-orang yang beriman dan orang-orang yang berilmu pengeta- huan, dengan beberapa derajat.
Orang yang beriman dan berilmu pengetahuan akan menunjukkan sikap yang arif dan bijaksana. Iman dan ilmu tersebut akan membuat orang mantap dan agung. Ini berarti pada ayat tersebut membagi kaum beriman kepada dua kelompok besar, yang pertama sekadar beriman dan beramal saleh, dan yang kedua beriman dan be- ramal saleh serta memiliki pengetahuan. Derajat kelompok kedua ini menjadi lebih tinggi, bukan saja karena nilai ilmu yang disandangnya, tetapi juga amal dan penga- jarannya kepada pihak lain baik secara lisan, tulisan maupun dengan keteladanan.
Kita bisa saksikan, orang-orang yang dapat menguasai dunia ini adalah orang- orang yang berilmu, mereka dengan mudah mengumpulkan harta benda, mempunyai kedudukan dan dihormati orang. Ini merupakan suatu pertanda bahwa Allah mengangkat derajatnya.
Jadi antara iman dan ilmu harus selaras dan seimbang, sehingga kalau menjadi ulama, ia menjadi ulama yang berpengetahuan luas, kalau ia menjadi dokter, maka akan menjadi dokter yang yang beriman dan sebagainya.
Pada akhir ayat juga dijelaskan bahwasanya Allah itu selalu melihat apa yang kamu kerjakan, jadi tidak ada yang samar di hadapan Allah. Dan Allah akan mebalas semua apa yang kita kerjakan. Orang yang berbuat baik akan dibalas dengan kebai- kan dan yang jahat akan dibalas sesuai dengan kejahatannya.
C. Hadis
ȇ ةضيرف ملعلا بلط ملسو هيلع Ĭا لص Ĭا لوسر لاق لاق كلام نب سنأنع
.و(رهجام نبا ها) ملسم ك
a. Terjemah
Dari Anas bin Mālik berkata, Rasūlullāh bersabda, “Menuntut ilmu adalah kewajiban bagi setiap muslim (Riwayat Ibnu Mājah).
b. Penjelasan Hadis
Sebagaimana telah kita ketahui bahwa menuntut ilmu merupakan sebuah ke- butuhan asasi pada setiap individu manusia. Tidak terkecuali tua atau muda, besar maupun kecil mereka dikenai beban (taklīf) untuk mencapainya. Bagaimana mung- kin seseorang tidak butuh ilmu padahal dia sangat sudah mengetahui kewajiban menghamba kepada Allah subḥānahū wa taʻālā. Untuk itu perlu kiranya diperjelas bahwa keadaan setiap orang berbeda hukumnya dalam masalah menuntut ilmu ini, di antaranya ;
Hukum mencari ilmu syar’i adalah farḍu kifāyah yang apabila ada orang yang sudah mempelajarinya maka hukumnya menjadi sunnah bagi yang lainnya.
Terkadang mencari ilmu ini menjadi farḍu ‘ain bagi manusia. Batasannya adalah apabila seseorang akan melakukan ibadah yang akan dia laksanakan atau muamalah yang akan dia kerjakan maka dia wajib dalam mengetahui bagaimana cara melakukan beribadah ini dan bagaimana dia melaksanakan muamalah ini.
Adapun ilmu yang lainnya (yang tidak akan dilakukan saat itu) maka tetaplah hukumnya farḍu kifāyah. Setiap pencari ilmu harus menyadari bahwa dirinya sedang melaksanakan amalan yang farḍu kifāyah ketika mencari ilmu agar dia mem- peroleh pahala mengerjakan yang farḍu sembari memperoleh ilmu.
Tidak diragukan lagi bahwa mencari ilmu termasuk amalan yang paling utama bahkan dia adalah jihad di jalan Allah terutama pada zaman kita sekarang ketika kebid’ahan mulai nampak di tengah masyarakat Islam dan menyebar secara luas, dan ketika kebodohan mulai merata dari kalangan orang yang mencari fatwa tan- pa ilmu, dan ketika perdebatan mulai menyebar di kalangan manusia, maka tiga hal ini semuanya mengharuskan para pemuda agar bersungguh-sungguh dalam mencari ilmu.
Hadis selanjutnya adalah hadis yang diriwayatkan oleh Abdulllah Ibnu Amr.
نب نع اوثدحو ةيآ ولو نع اوغلب :لاق ملسو هيلع Ĭا لص بلا نأورمع نب Ĭا دبع نع
رالا نم هدعقم أوبتيلف ادمعتم ȇ بذك نمو جرح ƅو ليئاسإ
a. Terjemah
Dari Abdullah Ibn Amr: Dan sesungguhnya Nabi Muhammad Saw telah bersabda: "Sampaikanlah dariku (ilmu) meskipun satu ayat (al-Qur'an). Dan kisahkanlah (hal- hal) terkait dengan Bani Israil dan itu tidak masalah (berdosa). Dan barang siapa ber- bohong dengan menyandarkan kebohongan tersebut kepadaku secara sengaja, maka tempatnya ada di neraka (HR. Ibnu Mājah).
a. Penjelasan Hadis
Hadis di atas menganjurkan kepada umat Islam untuk Pertama, berdakwah dengan menyampaikan ayat-ayat al-Qur'an meskipun satu ayat. Kedua, hadis ini juga memberitahukan kepada umat Islam tentang kebolehan mengambil pelajaran dari kisah-kisah Bani Israil. Asalkan kisah-kisah tersebut tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip akidah Islam. Ketiga, pemalsuan hadis yang muncul pada masa Nabi Muhammad Saw., membuat Nabi Muhammad Saw. memperingatkan agar para sahabat tidak membuat-buat kebohongan yang disandarkan kepada beliau. Nabi Muhammad Saw. mengancam bagi mereka yang melakukan kebohongan dengan ganjaran neraka. Hal ini juga berarti bahwa umat Islam juga harus berhati-hati dalam menyampaikan hadis Nabi Muhammad Saw., apakah hadis tersebut sahih atau tidak? Apakah hadis tersebut bisa dijadikan hujjah atau tidak?
BAB III
PENUTUP
A. KESIMPULAN
1. Kandungan QS. at-Taubah [9] : 122 meliputi:
· Kewajiban manusia untuk belajar dan mengajarkan ilmu khususnya agama.
· Anjuran tegas untuk kaum muslimin agar sebagian dari mereka memperdalam agama.
· Pentingnya mencari ilmu juga mengamalkannya.
2. Kandungan QS. al-Mujādalah [58]: 11 meliputi;
· Perintah untuk beretika dalam menghadiri suatu majelis ilmu.
· Keutamaan orang yang beriman dan berilmu atas yang lain
Hadis di atas menganjurkan kepada umat Islam untuk Pertama, berdakwah dengan menyampaikan ayat-ayat al-Qur'an meskipun satu ayat. Kedua, hadis ini juga memberitahukan kepada umat Islam tentang kebolehan mengambil pelajaran dari kisah-kisah Bani Israil. Asalkan kisah-kisah tersebut tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip akidah Islam. Ketiga, pemalsuan hadis yang muncul pada masa Nabi Muhammad Saw., membuat Nabi Muhammad Saw
B. Saran
Ilmu begitu berguna untuk kehidupan bermasyarakat. Karena dengan ilmu kita dapat mengetahui segala sesuatu baik dimasa lampau maupun masa sekarang. Serta kemajuan tehnologi menjadikan kita lebih mudah dalam menambah ilmu pengetahuan.
DAFTAR PUSTAKA
Mukrarom Faisal Rosidin, dkk. 2015. Buku siswa Al-Qur’an Hadis MA kelas XI; jakarta; Kementerian Agama
Comments
Post a Comment